KPID Dilengkapi Alat Pemantau Siaran
BENGKULU, BE - Dalam rangka memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga pemantau siaran publik. Saat ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu telah memiliki alat dan ruangan yang digunakan untuk memantau lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu. \"Alat-alat ini merupakan bantuan dari KPI Pusat dan baru kita operasikan sekitar dua bulan,\" ungkap Ketua KPID Bengkulu, Fajri Ansori SE. Menurut Fajri alat yang diberikan KPI pusat ini, yaitu 5 unit untuk pemantaun televisi dan 3 unit untuk pemantau radio. Melihat jumlah televisi dan radio yang sudah banyak ini, Fajri menjelaskan jika alat tersebut masih kurang, setidaknya 8 untuk pemantau televisi dan 9 untuk pemantau radio, sehingga ia berharap Pemerintah Kota Bengkulu untuk menganggarkan dana untuk pembelian alat-alat tersebut. \"Dengan keterbatasan yang ada saat ini untuk televisi, empat televisi lokal yang kita pantau dan 1 nasional. Dan untuk pemantauan radio lakukan pengiliran yaitu dalam seminggunya tiga radio,\" tambahnya. Selain kekurangan alat, Fajri juga mengatakan bahwa pihaknya juga kekurangan tenaga teknis, yaitu kurang tenaga analisa, karena tidak semua pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran yang kasat mata ataupun pendengaran namun perlu dilakukan analisis. Lebih lanjut Fajri menjelaskan pemantauan yang mereka lakukan ini bukan untuk membunuh lembaga penyiaran, melainkan untuk menumbuhkembangkan lembaga penyiaran sehingga dalam melakukan aktivitas penyiarannya, mereka tidak menyimpang dari ketentuan yang terdapat di undang-undang lembaga penyiaran. Menurut Fajri, berdasarkan pantauan yang mereka lakukan masih banyak pelanggaran-pelanggara yang dilakukan lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu seperti menampilkan rokok, kekerasan dan masih banyak lagi. \"Dengan adanya pemantauan yang kita lakukan, kita berharap dapat menimbulkan kreativitas lembaga penyiaran dan bagi yang melanggar sudah kita berikan teguran,\" pungkasnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: